Semua syarat-syarat di atas merupakan syarat
administrasi awal untuk mendaftarkan diri pada program PPG. Setelah lolos
syarat administrasi, guru harus mengikuti pretest masuk PPG. Pretest dilakukan
sebagai persyaratan akademik untuk melaksanakan PPG. Setelah lolos
pretest PPG tersebut, guru baru terdaftar sebagai peserta PPG dan bisa
mengikuti PPG.
Selama 1-2 tahun, guru akan mengikuti program PPG. Hingga akhir
periode pelaksanaan, guru akan mengikuti tes PPG. Tes tersebut sebagai langkah
akhir agar lulus program PPG. Adapun kompetensi tes yang meliputi dari potensi
akademik, pedagogik, bidang studi, serta bakat dan minat. Masing kompetensi
dikerjakan oleh masing-masing peserta PPG sesuai dengan bidangnya
masing-masing.
0 comments:
Posting Komentar