Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa dan Pengawas PPG Dalam Jabatan Secara Daring Berbasis Domisili
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022
segera akan dilaksanakan. Dalam rangka menetapkan peserta PPG Daljab Tahun
2022, maka perlu dilakukan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab. Dalam
situasi pandemik Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG
Daljab yang paling "memungkinkan" adalah secara daring berbasis
domisili. Dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi akademik secara daring
berbasis domisili yang berkualitas, diperlukan panduan pelaksanaan seleksi bagi
peserta dan pengawas.
Panduan bagi peserta
dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa saja yang harus
disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik calon mahasiswa PPG
Daljab. Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi perangkat yang
harus disiapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan
aturan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta saat mengikuti seleksi
akademik. Dengan demikian, diharapkan peserta lebih siap secara mental dan
fasilitas untuk mengikuti ujian.
Panduan bagi pengawas
dimaksudkan sebagai prosedur operasional baku (POB) yang harus dilakukan oleh
pengawas sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan seleksi akademik calon
mahasiswa PPG Daljab. Pengawas harus memiliki kompetensi dan keterampilan dalam
IT, harus mengikuti pelatihan dan briefing pengawas, memahami tugas, hak, dan
kewajiban secara baik. Dengan demikian pengawas bisa menjalankan tugas
kepengawasan secara baik dan bertanggungjawab.
Panduan ini diharapkan dapat
menjadi pedoman bagi Panitia Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab, dalam
persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan seleksi. Selain itu, panduan ini
juga diharapkan dapat mengkomunikasikan secara ringkas tentang pelaksanaan
seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab kepada seluruh pemangku kepentingan
terkait.
\
0 comments:
Posting Komentar